Kades 9 Tahun...? Gak Bahaya tah!

 

Lucunya negeri ini...

Dan benar saja, bahwa politik adalah 'panglima'. Demokrasi memang lahir dari ranah dialektika politik. Tata negara modern juga proses politik yang terus berkelanjutan. 

Bahkan, kebudayaan juga merupakan sisi lain politik. Semua serba politik! Karena politik adalah keseluruhan perilaku manusia untuk meraih obsesi diri (semacam cita-cita!).

Fenomena lahirnya UU Desa yang baru, dengan substansi viral: perpanjangan masa jabatan kepala desa seluruh Indonesia, merupakan ironi yang berbalut satir. 

Hmmm, Kepala Desa merupakan ujung dari seluruh kebijakan pusat di tingkat bawah. Oleh karena itu, siapa 'pegang kades' kalkulasi politis mengatakan menang dalam 'hajat besar' pemilu. 

Tak heran jika proses kelahiran dan pemberlakuan UU Desa tersebut sarat balut kelucuan!

Beberapa pertanyaan berikut, patut direnungkan.

1. Jika selama ini dapat kades ber-kinerja buruk? Kiamatlah desa selama 9 tahun.

2. Jika selama ini dapat kades jumawa? Hancurlah tata kelola pemdes selama 9 tahun. 

3. Jika selama ini dapat kades 'asal ngantor'? Rusaknya sistem pemdes. 

Secara kultural, masa jabatan kades selama 9 tahun merupakan indikasi ego-politik yang menjurus kepada pelanggengan kekuasaan. 

Kenyataan di tingkat desa, nyatanya tidak semua kades memiliki kompetensi 'manajerial pemdes' yang baik. Anda yang baca artikel ini, pasti mengathui; apa yang dominan dalam pilkades? (antara kompetensi dan money).

Yang memilukan lagi, jangan-jangan 'calon pemimpin' masa depan sengaja membuat skenario agar didukung rakyat melalui kades dalam 'hajat besar' pemilu. 

Caranya? Manjakan Kades! Wah...


Posting Komentar

0 Komentar