Simalakama Bansos Covid-19


Pandemi Covid-19 masih terus menggeliat. Secara umum, angka penderita di Indonesia masih menunjukkan trend naik. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah melalui Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Beragam skenario dilakukan untuk mencegah meluasnya virus asal Wuhan, China tersebut. Salah satunya adalah pemberian jaring pengaman sosial berupa bantuan uang tunai yang diberikan secara berkala. Jumlah nominalnya pun tidak sama tergantung sumber dana bantuan (APBN, APBD, atau Dana Desa). Muncul pertanyaan besar, seberapa efektifkah pemberian bantuan langsung tunai tersebut? Apa saja indikator yang digunakan untuk mengukur bahwa bantuan tepat sasaran dan berdaya guna sesuai semangat awal? Berikut catatan seputar efektifitas bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.
--------------------

Niat baik pemerintah memberikan bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, tidak selamanya berjalan mulus. Beberapa fakta memprihatinkan justru terjadi di tengah masyarakat. Seperti yang terjadi di Jombang, Jawa Timur, bahwa akibat buruknya pendataan maka pemberian bantuan sosial berpotensi rusuh. Masyarakat di kota santri ini berpedoman kepada himbauan Presiden Jokowi bahwa jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu tiap kelapa keluarga, ternyata dalam pelaksanaannya tidak merata. Siapapun terdampak Covid-19, sehingga semua sepatutnya memperoleh bantuan. Namun tidak seluruhnya menerima bahkan tidak jarang penerima bantuan adalah mereka yang dalam kategori mampu atau mapan secara finansial.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan agar bantuan sosial dikelola dengan baik dan diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.secata tepat dan adil.

"Saya sarankan kepada pihak pemerintah desa sebagai ujung tombak penanganan pandemi Covid-19 di tingkat bawah, melaksanakan amanat ini dengan baik. Berikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," tegas Mundjidah di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Namun yang terjadi, justru di banyak desa di wilayah Jombang yang 'kisruh' karena penyebaran bantuan tidak merata. Ketidakmerataan tersebut disinyalir akibat proses pendataan penerima yang amburadul. Hal tersebut dibenarkan Arifin Wahyudi dari LSM Gerak yang memantau efektifitas bansos.

"Persoalan muncul manakala data yang digunakan pemerintah desa sebagai ujung tombak program bansos ini dilaksanakan. Data tersebut di beberapa wilayah sangat tidak valid. Karena faktor buruknya data desa terkait kependudukan selain ada faktor politis yang masuk di dalamnya," tegas Arifin Wahyudi.

Masih menurut Arifin, meski telah menggunakan perangkat digital dalam proses pendataan warga desa, namun di beberapa tempat masih saja terjadi kekacauan data. Hal tersebut terjadi disinyalir karena terbatasnya sumber daya manusia di desa.

"Jika alasannya adalah keterbatasan sumber daya dalam proses pendataan secara digital, itu bukan alasan krusial. Pemerintah desa memiliki cukup dana untuk meng-up grade kapasitas kemampuan perangkatnya," tegas Arifin lagi.

Di sisi lain, ditegaskan Sarirohman, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bahwa riuh persoalan bantuan sosial di beberapa wilayah cenderung karena bias politis pasca Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) setempat.

"Harus diakui bahwa masih banyak masyarakat yang terbelenggu idealisme pilihan saat Pilkades serentak beberapa waktu lalu. Wajar, jika momentum ini menjadi sarana untuk 'balas dendam'. Tapi hal itu sungguh tidak dibenarkan. Kita semua harus sadar bahwa pandemi covid-19 ini adalah pekerjaan kita bersama. Jauhkan persoalan politik dalam menanganinya, apalagi ini terkait dana bantuan sosial," tegas Sarirohman di ruang kerjanya, Selasa (8/6).

Pemberian bantuan sosial berupa uang tunai, di banyak wilayah di Indonesia memang memunculkan masalah serius. Peristiwa yang terjadi di Jombang, Jawa Timur hanya salah satu percik riak yang mengemuka, dan besar kemungkinan terjadi pula di kabupaten/kota lain.

 Terkait hal ini, pakar psikologi sosial dari Universitas Negeri Malang, Dewi Mulyawati mengatakan bahwa karakter masyarakat Indonesia ini unik.

"Skema jaring pengaman sosial berupa bantuan uang tunai, itu yang menjadi sorotan kita. Pengalaman membuktikan ketika masyarakat diberi uang tunai maka efek karambol yang terjadi," tegas Dewi.

Efek karambol yang dimaksud adalah bias sosial yang dipicu karakter masyarakat Indonesia yang unik. Bagi sebagian masyarakat, bantuan uang tunai bisa menjadi stimulus untuk lebih giat berupaya keluar dari pandemi. Uang tersebut digunakan untuk menopang ekonomi selama masa karantina.

"Namun bagi sebagian masyarakat lainnya, justru merasa keenakan karena diberi uang tunai. Disinilah simalakama terjadi, antara niat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menciptakan watak ketergantungan. Kita ini memiliki karakter sosial.yang unik atau tepatnya aneh. Kita sering menjadi pemalas ketika uang ditangan dan tidak digunakan secara produktif," tegas Dewi Mulyawati.

Semantara itu, Dosen Sosiologi dari Universitas Negeri Malang, Endah Puspa, juga mencermati simalakama pemberian bantuan sosial ini. Dengan sangat tegas, Endah mengatakan bantuan sosial itu justru memunculkan 'pemalas baru' di tengah masyarakat.

"Bukan saya tidak simpati pada korban Covid-19, tapi banyak bantuan justru salah tafsir di mata masyarakat. Masih ada kesempatan untuk meninjau ulang regulasi tersebut. Kenapa tidak diciptakan lapangan kerja swadaya di tingkat desa? Patut dicatat Dana Desa itu besar sekali dan cukup jika hanya digunakan untuk menciptakan proyek swakelola. Jadi masyarakat jangan dibiasakan terima beres. Ini berbahaya," tandas Endah Puspa.

Sementara itu, saat ditelusuri ke desa-desa (secara acak), fenomena yang diungkapkan para ahli tersebut memang benar terjadi. Tidak jarang masyarakat menggantungkan hidup dari bantuan sosial tanpa bekerja lebih giat. Karakter masyarakat seperti inilah yang membuat bantuan sosial berupa uang tunai menjadi sangat tidak efektif.

Banyak pakar sosial merekomendasikan agar masyarakat kita dibiasakan untuk bekerja lebih giat meski di saat pandemi. Bekerja lebih kreatif dengan mempertimbangkan protokol kesehatan, itu yang seharusnya menjadi pembiasaan baru apalagi saat ini telah masuk era normal baru.

Disisi lain, Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara mengatakan bahwa kebijakan bantuan sosial akan disalurkan kepada masyarakat melalui enam tahap selama tiga bulan. Bantuan ini tujuan awalnya untuk meringankan beban ekonomi warga yang terdampak Covid-19.

"Kita memahami beban masyarakat. Tapi tolong niat baik pemerintah ini tidak disalahgunakan. Mari semula elemen, termasuk teman-teman pers, para akademisi, LSM, ikut mengawasi bantuan ini agar tepat sasaran. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menangani dampak sosiokultural pandemi Covid-19 ini," tegas Juliari seperti dilansir banyak media di Jakarta.

Regulasi pemberian bantuan sosial, idealnya bukan menjadi regulasi yang berdiri sendiri. Diperlukan beberapa aturan tambahan terkait penggunaannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

"Saya sadar, yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah uang tunai. Mereka tida bisa bekerja karena pandemi ini. Tetapi sekali lagi jangan disalahtafsirkan kebijakan bansos ini. Mari gunakan dengan bijak demi keluarga dan anak-anak kita," himbau Menteri Juliari.

Meski demikian fenomena kisruh dan munculnya budaya menggantungkan diri, malas bekerja keras masih saja terjadi. Di satu sisi pemerintah berniat membantu, disisi lain tanpa sadar, bahaya sosial mengancam. Memang bansos menghadirkan simalakama sosial. **

Posting Komentar

0 Komentar